maaf email atau password anda salah


Video Panji Berujung Penetapan Tersangka

Empat video Panji Gumilang jadi bukti penetapan tersangka penistaan agama. Pegiat HAM mengkritik penerapan pasal karet tersebut.

arsip tempo : 171453275961.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, 1 Agustus 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna. tempo : 171453275961.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama berdasarkan empat potongan video yang beredar di media sosial. Potongan video tersebut berisi pernyataan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik Bareskrim lebih dulu menguji e

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan