Terjerumus Dana Komando Kepala Basarnas
Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp 88,3 miliar. Bagian dari fee yang diistilahkan “dana komando”.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023, Marsekal Madya (Purnawirawan) Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas. Pensiunan TNI Angkatan Udara tersebut diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar dari para rekanan proyek-proyek di Basarnas.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sejak awal, Henri didug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini