Tagihan Macet Piutang Pajak
BPK menemukan tunggakan pajak senilai Rp 7,2 triliun belum tertagih. Piutang pajak Rp 808,18 miliar daluarsa.
arsip tempo : 172204237952.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/07/25/837292/837292_1200.jpg)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan masalah piutang pajak macet yang belum tertagih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2022.
Dalam laporan yang terbit pada 24 Mei 2023 tersebut, BPK menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum melakukan tindakan penagihan secara optimal terhadap tunggakan pa
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini