Tagihan Macet Piutang Pajak
BPK menemukan tunggakan pajak senilai Rp 7,2 triliun belum tertagih. Piutang pajak Rp 808,18 miliar daluarsa.
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan masalah piutang pajak macet yang belum tertagih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2022.
Dalam laporan yang terbit pada 24 Mei 2023 tersebut, BPK menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum melakukan tindakan penagihan secara optimal terhadap tunggakan pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini