Kontroversi Penghancuran Rumoh Geudong
Penghancuran Rumoh Geudong dianggap sebagai upaya menghilangkan bukti pelanggaran HAM berat di Aceh.
SEPEKAN terakhir, persiapan kick-off penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu amat terasa di Desa Bili. Sontak, desa di wilayah Kemukiman Aron, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, itu dibanjiri pendatang. Mereka sepenuhnya terkonsentrasi di area Rumoh Geudong, bangunan yang pernah dijadikan markas tentara pada masa pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) pada 1989-1998.
Kemarin, di tempat itu telah berdiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini