Akibat Payung Hukum Tak Kunjung Terbit
Kekosongan payung hukum sebagai dasar pembatasan penjualan Pertalite dianggap membuat penyalurannya tak tepat sasaran.
JAKARTA — Penyaluran Pertalite sebagai bahan bakar khusus penugasan dianggap masih belum tepat sasaran. Musababnya, pemerintah tak kunjung menerbitkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM, yang salah satunya mengatur kriteria kendaraan yang boleh membeli BBM bersubsidi.
"(Subsidi BBM) tentu belum (tepat sasaran) karena masyarakat umum bebas membeli BBM bersubsidi, baik
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini