Aturan Dana Kampanye Buntung di Hotel
KPU ditengarai memangkas aturan main laporan dana kampanye atas pesanan DPR. Buah rapat tertutup di Hotel Ayana.
JAKARTA – Biang lenyapnya pasal-pasal yang mengatur laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum mulai terkuak. Seorang pejabat di lembaga penyelenggara pemilihan umum mengungkapkan, penghapusan kewajiban peserta pemilu untuk menyusun dan menyampaikan LPDSK tersebut diotaki oleh sejumlah fraksi di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. "Diusulkan saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini