Waswas Agenda TNI ala Orba
Dokumen terbaru rencana revisi UU TNI beredar. Kewenangan militer akan diperluas. Dinilai mengembalikan tentara ala Orde Baru.
JAKARTA – Setelah lama tenggelam, wacana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia kembali memantik kontroversi. Kekhawatiran kalangan pro-demokrasi dan hak asasi manusia kini meningkat lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terindikasi bakal memperluas kewenangan militer.
"Kalau kita baca, usulan-usulan perubahan dalam RUU TNI sebagian besar bermasalah," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Ghufron Mab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini