maaf email atau password anda salah


Negosiasi Alot Tagihan Peretail

Kementerian Perdagangan menunggak utang selisih harga minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada pengusaha retail. 

arsip tempo : 172031622314.

Pedagang tengah menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, 7 Februari 2023. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 172031622314.

JAKARTA – Kementerian Perdagangan masih belum membayarkan tagihan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada pengusaha retail. Tagihan itu muncul karena mandat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada periode 19-31 Januari 2022.

Saat itu peretail diperintahkan untuk menjual minyak goreng kemasan premium dengan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Juli 2024

  • 6 Juli 2024

  • 5 Juli 2024

  • 4 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan