'Kapolri Sudah Menyatakan Saya Tetap Bertugas di KPK'
Setelah didepak dari KPK, Endar Priantoro melawan. Mengadu ke Dewan Pengawas dan berencana menggugat ke PTUN.
POLEMIK pemberhentian Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin kembali menyurati Ketua KPK Firli Bahuri. Surat bernomor B/2725/IV/KEP./2023 itu menegaskan bahwa Kapolri tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Penugasan Brigjen Endar ke KPK merupakan wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pember
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini