maaf email atau password anda salah


Vonis Janggal Tragedi Kanjuruhan

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan dari kepolisian divonis bebas. Kejanggalan memenuhi penyidikan, penuntutan, hingga putusan.

arsip tempo : 171518924727.

Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi hadir untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 16 Maret 2023. ANTARA/Didik Suhartono. tempo : 171518924727.

JAKARTA – Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yaitu Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi. Majelis hakim menilai keduanya tidak terbukti bersalah dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan.

Majelis hakim yang diketuai Abu Ahmad Siddqi Amsya menyatakan tembakan gas air mata di dalam St

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan