maaf email atau password anda salah


Lemahnya Hukum Kian Ancam Satwa

Ancaman 5 tahun penjara tak membuat pelaku penyelundupan satwa liar jera. Perlu dikategorikan sebagai kejahatan transnasional.

arsip tempo : 171402528876.

Seekor kakatua jambul kuning diamankan setelah penggerebekan perdagangan ilegal di Kampung Sukajadi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 26 April 2022. TEMPO/Prima mulia. tempo : 171402528876.

Pada 2020, kejaksaan menjerat pemimpin sindikat perdagangan ilegal satwa yang beroperasi di dekat Selat Malaka dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ketentuan anyar tersebut sempat dinilai sebagai angin segar bagi kelestarian fauna. 

Pelaku adalah Irawan Shia. Dia menyelundupkan 4 anak singa, 1 macan tutul, dan 58 kura-kura Indian star dari Malaysia ke Indonesia. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan