Jeda Kemanusiaan Hanya Seumur Jagung
Kesepakatan Jeda Kemanusiaan dihentikan karena dinilai cacat prosedur. Komnas HAM tetap memprioritaskan penanganan HAM di Papua.
JAKARTA - Jeda Kemanusiaan di Papua telah berakhir pada 7 Februari 2023. Dokumen yang ditandatangani Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menandai pencabutan Jeda Kemanusiaan yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022, itu.
Atnike belum bisa dimintai konfirmasi ihwal pencabutan Jeda Kemanusiaan tersebut. Namun, lewat bawahannya, ia berjanji akan memberi penjelasan secara rinci hari ini. "Ibu Atnik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini