Terbatasi Hukum Syariah
Pesta demokrasi menjadi masa suram bagi transpuan di Aceh. Mereka berpotensi jadi korban perburuan yang ditengarai untuk mengerek elektabilitas elit politik lokal. Aturan syariah dianggap telah menutup hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia.
Laporan ini merupakan bagian dari seri pertama kolaborasi Koran Tempo dan Jaring.id tentang transpuan di pusaran politik Indonesia yang terselenggara berkat dukungan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan The Asia-Pacific Regional Support for Elections and Political Transitions (RESPECT).
SIANG yang panas terik, di sela gedung pencakar langit di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 10 Agustus lalu, Vanesa menjinjing daster merah bermotif bunga. Pakaian yang ia gunakan menjuntai ke bumi. Debu di tanah ikut terbawa saban kali ia melangkah, meski berjalan pelan-pelan.
Sesekali, Vanesa menyapa para pedagang kaki lima di sana. Ada penjual kopi dan es kelapa. Dia selalu menebar senyum saat meninggalkan lokasi indekosnya di RT 19. Tak sedi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini