Tudingan Janggal Penetapan Tersangka Eliezer
Penetapan status tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dinilai janggal. Tim pengacara berkukuh aksi penembakan Bharada Eliezer terhadap Brigadir Yosua adalah membela diri karena satu lawan satu.
JAKARTA - Penetapan status tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dinilai janggal. Tim khusus Mabes Polri yang menelisik kasus Yosua dianggap terburu-buru dan tidak menerapkan prosedur hukum.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Bharada Eliezer, mengatakan Mabes Polri menetapkan Eliezer sebagai tersangka saat pemeriksaan terhadapnya b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini