Tarif Baru Pelanggan Mampu
Terbebani oleh belanja subsidi listrik yang tinggi, pemerintah akhirnya menaikkan tarif listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN.
JAKARTA - Terbebani oleh belanja subsidi listrik yang tinggi, pemerintah memutuskan menaikkan tarif dasar listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN. Mereka adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.550 VA dan 6.600 VA ke atas, serta pelanggan sektor pemerintahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridha Mulyana, menyatakan kenaikan tarif listrik mendesak dilakukan karena biaya pokok...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini