Kembali Usut Kartel Minyak Goreng
KPPU menyelidiki dugaan kartel minyak goreng setelah menemukan beberapa indikasi. Momentum kedua untuk menyelidiki pemain besar bisnis sawit.
JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan kartel yang menjadi salah satu penyebab kenaikan harga minyak goreng. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan lembaganya sudah menaikkan status penelitian kartel minyak goreng menjadi penyelidikan atau mulai masuk ke ranah hukum.
Menurut Deswin, penegakan hukum dimulai dengan pendalaman perilaku pelaku usaha di pasar minyak goreng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini