maaf email atau password anda salah


Membendung Aksi Spekulan Tanah di IKN

Pemerintah akan menggunakan sejumlah aturan untuk mencegah aksi spekulan tanah di lahan ibu kota negara (IKN) baru. Pemerintah juga berjanji bakal memenuhi hak masyarakat adat yang tinggal di sana.

arsip tempo : 172203623825.

Sejumlah anak bermain di kawasan ibu kota baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, September 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 172203623825.

JAKARTA – Pemerintah berupaya mencegah aksi para spekulan tanah di lahan untuk ibu kota negara (IKN) baru. Pemerintah akan menggunakan aturan ihwal pengadaan lahan untuk mencegah sengketa. Bersamaan dengan hal itu, pemerintah juga berjanji masyarakat adat yang terkena dampak pembangunan Nusantara bakal mendapatkan haknya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat ditemui Tem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024

  • 23 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan