Membendung Aksi Spekulan Tanah di IKN
Pemerintah akan menggunakan sejumlah aturan untuk mencegah aksi spekulan tanah di lahan ibu kota negara (IKN) baru. Pemerintah juga berjanji bakal memenuhi hak masyarakat adat yang tinggal di sana.
arsip tempo : 172203623825.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/01/25/793101/793101_1200.jpg)
JAKARTA – Pemerintah berupaya mencegah aksi para spekulan tanah di lahan untuk ibu kota negara (IKN) baru. Pemerintah akan menggunakan aturan ihwal pengadaan lahan untuk mencegah sengketa. Bersamaan dengan hal itu, pemerintah juga berjanji masyarakat adat yang terkena dampak pembangunan Nusantara bakal mendapatkan haknya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat ditemui Tem
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini