Tutup Pintu Usulan Pemangkasan
Pemerintah belum bisa menurunkan tarif tes PCR dari biaya saat ini sebesar Rp 275 sampai Rp 300 ribu. Politikus mengkritik keuntungan pengusaha dari bisnis tes usap ini.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan belum bisa menurunkan batas tarif tertinggi tes usap polymerase chain reaction (PCR). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hasil evaluasi pemerintah terhadap tarif terbaru tes PCR sebesar Rp 275 sampai Rp 300 ribu akan tetap dipertahankan.
"Evaluasi untuk tes PCR saat ini masih menggunakan ketentuan yang ada," kata Nadia, ke...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini