Menimbang Tim Khusus Pemberantasan Korupsi di Kepolisian
Kepolisian sudah beberapa kali membentuk tim khusus untuk menangani berbagai persoalan, seperti Tim Pemberantasan Korupsi dan Satgas Saber Pungutan Liar. Mantan pegawai KPK korban tes wawasan kebangsaan diusulkan menjadi anggota tim khusus pemberantasan korupsi di Polri.
JAKARTA – Sejumlah pihak mengusulkan agar 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi korban tes wawasan kebangsaan ditempatkan dalam satu tim khusus di Kepolisian Republik Indonesia. Tim khusus itu bisa bertugas memberantas korupsi sesuai dengan keahlian 57 pegawai, yang separuhnya adalah penyidik dan penyelidik di KPK, tersebut.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan tim khusus itu dapat bertug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini