Indonesia menolak The Responsibility to Protect (P2P) sebagai agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indikasi mundurnya penegakan hak asasi manusia di negeri ini.
Indonesia menolak The Responsibility to Protect (P2P) sebagai agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indikasi mundurnya penegakan hak asasi manusia di negeri ini.. tempo : 167953833888
Prinsip Tanggung Jawab Melindungi
Indonesia mengambil sikap "tidak" dalam pembahasan resolusi baru ihwal The Responsibility to Protect (R2P) sebagai agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemarin. Sikap ini memicu kekhawatiran dari organisasi masyarakat sipil dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kebijakan itu mengindikasikan kemunduran penegakan HAM di Indonesia.
Indonesia menolak The Responsibility to Protect (P2P) sebagai agenda tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.