Pertanyaan Janggal Penyaring Pegawai KPK
JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengikuti asesmen dengan materi wawasan kebangsaan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ketika Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan, ada mandat pegawai KPK beralih menjadi aparat sipil negara (ASN). Itulah yang menjadi alasan asesmen tersebut dilakukan.
Ghufron menuturkan salah satu syarat menjadi ASN adalah setia kepada NKRI dan ideologi Pancasila berdasarkan Pasal 4 U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini