Dalil Dimentahkan
Dalil Dimentahkan
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan sejumlah mantan Ketua KPK, di antaranya Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Mahkamah menyatakan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga harus ditolak seluruhnya. Berikut ini sejumlah dalil yang dimentahkan oleh hakim konstitusi.
Dalil Dimentahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini