maaf email atau password anda salah


Lihai Mainkan Perkara di Pengadilan

Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah dari berbagai pihak yang beperkara.

 

arsip tempo : 171410119354.

Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Agustus 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171410119354.

JAKARTA – Abdul Fickar Hadjar menilai peran mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dalam memainkan berbagai perkara di pengadilan tergambar jelas. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti ini mengatakan, selama sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, mengatur perkara di pengadilan hingga menerima suap dan gratifikas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan