KPK menyiapkan pasal pencucian uang terhadap Nurhadi, selain mengajukan banding atas vonis 6 tahun terhadap mantan Sekretaris MA itu.
Nurhadi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168525950042_
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas vonis 6 tahun pidana penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain upaya hukum banding, komisi antirasuah tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap keduanya.
Sejumlah harta yang diduga milik Nurhadi, seperti kebun sawit seluas 530 hektare di Padang Lawas, Sumatera Ut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.