Dua Kali Lipat Nilai Jual Obyek Pajak
JAKARTA – Pembelian lahan di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dinilai kelewat mahal. Sebab, lahan 4,2 hektare itu mereka beli seharga Rp 5,2 juta per meter persegi atau total Rp 217,9 miliar. Padahal 60 persennya merupakan jalur hijau.
"Tanah di jalur hijau itu seharusnya harganya rendah karena lahan mati," kata sumber Tempo di Balai Kota, kemarin. Istilah itu mengacu pada bida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini