Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan skandal suap jumbo Rp 50 miliar yang melibatkan dua pegawai pajak.
Angin Prayitno Aji saat menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam konferensi pers tunggakan pajak di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, 7 April 2016. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko. tempo : 168532561415_
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengusut skandal rasuah senilai Rp 50 miliar yang diduga melibatkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2021, adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Pajak, Angin Prayitno Aji; serta bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.
Sumber Tempo yang mengetahui pengusutan perka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.