Muslihat Polisi Jerat Anggota FPI
JAKARTA – Penetapan tersangka atas enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek menjadi sorotan. Meski belakangan polisi menggugurkan status itu, pelbagai kalangan menilai tindakan tersebut tak bernalar hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan penetapan tersangka atas mereka dilakukan sebagai pertanggungjawaban hukum. Ia menjelaskan, pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini