Gencar Razia Berujung Peringatan
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian mulai gencar merazia media sosial yang dianggap memuat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi selanjutnya mengirim peringatan kepada pemilik akun agar menghapus konten yang dinilai menabrak aturan itu.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan patroli polisi virtual ini merupakan upaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini