Bersihkan Indonesia Akan Gugat Pemerintah
JAKARTA — Belasan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Bersihkan Indonesia akan mengajukan gugatan kelompok atau class action atas bencana banjir yang menenggelamkan hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Mereka menganggap pemerintah sengaja membiarkan kerusakan lingkungan dengan mengobral izin perusahaan tambang di wilayah zona kritis.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menyatakan pemerintah patut bertanggung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini