Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah membiarkan lingkungan rusak, sehingga terjadi banjir di Kalimantan Selatan.
Kondisi Pasar Hantakan pascabanjir bandang di Desa Alat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, 20 Januari 2021. ANTARA/Muhammad Nova. tempo : 168596058653_
JAKARTA — Belasan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Bersihkan Indonesia akan mengajukan gugatan kelompok atau class action atas bencana banjir yang menenggelamkan hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Mereka menganggap pemerintah sengaja membiarkan kerusakan lingkungan dengan mengobral izin perusahaan tambang di wilayah zona kritis.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menyatakan pemerintah patut bertanggung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.