Delapan Bulan Lebih Tidak Terbang
KNKT menduga kuat mesin pesawat dalam kondisi hidup saat Sriwijaya PK-CLC menghunjam ke laut.
JAKARTA — Pesawat Sriwijaya Air dengan kode registrasi PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Sabtu lalu, tercatat sempat berhenti terbang selama delapan bulan lebih. Pesawat berjenis Boeing 737-500 itu tidak mengudara sejak 23 Maret hingga awal Desember 2020 karena pandemi Covid-19.
Topik ini menjadi bahasan dalam rapat yang dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di ruang rapat Terminal 3 Bandara Soek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini