RAPAT KABINET PUTUSKAN LARANG KEDATANGAN WNA
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilatari informasi mutasi virus SARS-CoV-2 bergalur B117 yang telah menyebar di sejumlah negara di dunia.
Retno mengatakan kebijakan ini disepakati dalam rapat kabinet terbatas, kemarin. "Rapat terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini