Pejabat publik yang menyembunyikan status Covid-19 dinilai tak punya tanggung jawab moral.
Penyemprotan disinfektan di kompleks Balaikota DKI Jakarta, 1 Desember 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 168014233694
JAKARTA – Pejabat publik sepatutnya mengumumkan status positif Covid-19 yang menjangkitinya. Tindakan sejumlah petinggi negara menyembunyikan statusnya sama artinya dengan menghambat upaya penanggulangan wabah.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Syafrizal Syarif, mengatakan pejabat publik memiliki mobilitas tinggi dan hal ini berbanding lurus dengan tingginya risiko penularan virus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.