maaf email atau password anda salah


Polisi Akan Cek Kembali Perkara Rizieq

Polisi sudah menghentikan tiga kasus yang sempat menjerat Rizieq sebagai tersangka.

arsip tempo : 171416845878.

Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, 13 Februari 2017. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171416845878.

JAKARTA – Jauh hari sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, pulang ke Indonesia, Kepolisian RI lebih dulu menghentikan pengusutan berbagai perkara yang membelitnya. Penghentian perkara ini dilakukan ketika Rizieq berada di Arab Saudi.

Setelah ia pulang kemarin, polisi belum berencana menyidik kembali perkara tersebut, tapi akan mengeceknya lebih dulu. "Informasi yang kami dapatkan, kasusnya telah dih

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan