Meredefinisi Kematian, Memperbaiki Penilaian
Pakar mengusulkan pembentukan tim audit untuk menyelidiki penyebab lonjakan angka kematian Covid-19.
JAKARTA – Pemerintah berupaya meredefinisi angka kematian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi semata akibat virus corona dan mencoret kematian akibat penyakit penyerta. Penyempitan makna ini terungkap dari penjelasan Kementerian Kesehatan yang diunggah di situs Kemenkes.go.id, Kamis pekan lalu.
“Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 at...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini