Memindahkan Bandar ke Nusakambangan
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan memindahkan bandar narkoba yang berstatus narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai kota ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini untuk menyetop peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto, mengatakan bahwa nama-nama napi yang akan dipindahkan be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini