Aturan Ketat Saat Kembali Belajar di Kelas
JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat pedoman bagi sekolah-sekolah yang akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Pedoman itu disiapkan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 selama proses belajar-mengajar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kepala satuan pendidikan yang akan membuka lagi proses pembelajaran tatap muka wajib mengisi daftar periksa kesiapan. Syarat yang harus dipenuhi, a...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini