maaf email atau password anda salah


Semakin Gencar Membungkam Pengkritik

Pembatasan kebebasan berekspresi pada era Jokowi disebutkan didukung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal penghinaan terhadap pejabat publik.

arsip tempo : 172651344483.

Peneliti Open Government Partnership Ravio Patra (keempat dari kiri) dan Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) usai dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Foto: Istimewa. tempo : 172651344483.

JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia menilai aparat keamanan semakin represif menekan orang atau kelompok yang rajin mengkritik pemerintah. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan ada sejumlah pola yang pemerintah pakai dalam membungkam kritik masyarakat.

Pola yang lazim dipakai, dia melanjutkan, adalah peretasan terhadap akun pribadi seperti yang dialami Ravio Patra; didatangi dan dicecar aparat seperti yang dialami

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan