Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan:
Industri keuangan menghadapi masa sulit. Wabah Covid-19 membuat semua sektor usaha ambruk dan imbasnya dirasakan bank dan lembaga keuangan. Saat ini rata-rata bank dan lembaga keuangan merasakan penurunan volume permintaan kredit dan simpanan hingga tersendatnya pembayaran pinjaman dari debitor.
Kondisi ini tak lepas dari pengawasan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bulan lalu, Otoritas menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini