Nasabah Kredit Usaha Rakyat Dapat Fasilitas Baru
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan fasilitas berupa keringanan khusus bagi debitor program kredit usaha rakyat (KUR) yang terkena dampak wabah Covid-19. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keringanan berupa pembebasan pembayaran bunga dan pokok angsuran paling lama hingga enam bulan. "Meski demikian, kebijakan ini harus memenuhi penilaian dari bank atau lembaga penyalur KUR," kata dia, akhir pekan lalu.
Penyaluran KUR hingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini