Anies Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang
JAKARTA - Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Menanggulangi Wabah Covid-19 terhambat masalah izin operasional ojek online. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengupayakan agar ojek online bisa tetap mengangkut orang. "Kami masih mengusulkan perubahan karena ketentuan itu (larangan ojek mengangkut orang) ada pada Pedoman Pembatasan Sosial," kata Anies, kemarin.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini