Protes Buruh Berfokus pada Aturan Baru Pengupahan
JAKARTA – Kalangan buruh terus mempersoalkan substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dari sekian banyak pasal yang mereka tolak, buruh terutama memprotes aturan pengupahan yang dianggap bakal merugikan pekerja. Sedangkan kalangan pengusaha berkeras aturan pengupahan lama harus diubah supaya investasi masuk lebih deras ke Indonesia.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Kerakyatan, Khamid Istakhori, menyoroti Pasal 88 ayat 2 RUU Cipta Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini