KY Endus Tren Diskon Vonis setelah Artidjo Pensiun
JAKARTA – Komisi Yudisial mengendus kecenderungan Mahkamah Agung meringankan hukuman bagi terdakwa kasus sejak Artidjo Alkostar pensiun sebagai hakim agung pada pertengahan tahun lalu. Tren diskon hukuman terjadi baik pada tahap kasasi maupun peninjauan kembali.
"Kami melihat, sejak Artdjo pensiun, (mungkin) kebetulan, vonis-vonis jadi ringan," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Maradaman Harahap, kemarin. Selama 18 tahun bertugas sebaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini