Polisi Petakan 28 Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya
JAKARTA – Polisi menyebutkan sedikitnya terdapat 28 titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penentuan titik rawan ini didasarkan atas data kecelakaan pada 2018 dan hasil survei Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kami lakukan survei hari ini tentang blackspot," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf kepada Antara, kemarin. "Blacks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini