Pengacara keluarga korban mendesak polisi mengungkap pelaku penembakan.
Staf Ombudsman menunjukkan selongsong peluru yang diduga mengenai Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya hingga meninggal, di Kantor Ombudsman Sulawesi. tempo :
168644887992_
JAKARTA – Kuasa hukum orang tua Immawan Randi mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, yang tewas saat berunjuk rasa Sukdar, menilai sanksi yang diberikan kepada enam polisi di Kendari sangat ringan. Padahal, kata dia, fakta bahwa keenam polisi itu membawa senjata api saat menangani demonstrasi mahasiswa bisa menjadi petunjuk untuk menemukan pelaku penembak Randi.
"Sanksinya terlalu ringan. Tapi kami berfokus pada penegakan pro justiti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.