Uji Materi UU KPK Hasil Revisi Segera Diajukan
JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan lembaganya sedang menyiapkan uji materi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan uji materi dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengabaikan usul kelompok masyarakat sipil antikorupsi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK (Perpu KPK). "Kami pasti akan mengaj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini