Perlu perubahan aturan agar pengawasan tak cuma berjalan di daerah.
Petugas keamanan melintas di depan spanduk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, 2015.. tempo : 168036725973
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Kebijakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Anshori, mengatakan aturan pengelolaan serta pengawasan dana kapitasi belum memadai. "Efektivitas dan efisiensi skema penyaluran dana ini juga masih perlu dikaji," kata dia kepada Tempo.
Penyaluran dana kapitasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016. Regulasi tersebut mengatur peruntukan dana kapitasi serta mekanisme pelaporannya. Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.