Miryam S. Haryani dan Paulus Tannos akhirnya menjadi tersangka.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara Febri Diansyah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. . tempo : 168007567040
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keempatnya adalah mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. "Keempatnya disangka memperka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.