maaf email atau password anda salah


Bebasnya Syafruddin Sulitkan KPK Jerat Obligor BLBI

KPK tetap memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan dugaan korupsi Sjamsul Nursalim.

arsip tempo : 173078924169.

Terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa lalu. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173078924169.

JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2002-2004, disinyalir bakal berdampak pada pembuktian kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas untuk obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, khawatir bebasnya Syafruddin akan menjadi amunisi bagi tersangka lain, Sjamsul Nursa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan