Komnas HAM Soroti Kekerasan Penanganan Kerusuhan
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya indikasi pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) oleh aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Komisi menyimpulkan hal itu setelah melihat rekaman video kekerasan yang beredar di media sosial.
"Kami meminta kepolisian menyelidiki dan menindak bila kesalahan ini terjadi," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kemarin.
Komnas HAM, menurut Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini