OJK Dorong Konsolidasi Bank Syariah Pemerintah

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank syariah dan unit usaha syariah milik pemerintah untuk berkonsolidasi, baik melalui merger dan akuisisi perbankan maupun melalui unit usaha syariah. Saat ini ada tiga bank syariah serta satu unit usaha "pelat merah", yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. "Tujuan konsolidasi yang berbasis sinergi bisnis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini